Pemasangan wfi yang mengaku ngaku sudah memiliki izin dari pihak PLN

Tanggamus (ISN)- Pemasangan kabel wfi di pekon suka padang dusun suka bandung kecamatan cukuh balak kabupaten tanggamus menempal pada tiang listrik, Saat di konfirmasi pada pemasang tersebut mreka menyebutkan bahwa aman aman saja.

(10.06.2025)

Menurut kata aman aman saja tersebut apakah sudah memiliki izin dengan pihak PLN atau memang hanya omongan semata menurut aturan pemerintahan bahwa selain dari kabel PLN kabel lain tidak pernh di izinkan untuk menumpang pada tiang tersebut.

Menurut keterangan calo atau pencari pemasang tersebut dari dlu emng kayak gitu gitu aja dan aman aman aja, Mungkin kah pihak PLN cabang cukuh balak mengizinkan atas pemasangan tersebut.

Dan juga saat di tanya jalan wfi tersebut satu jalur dari limau kecamatan limau kabupaten tanggamus.

Sangat jelas bahwa pemasangan kabel wfi pada tiang listrik akan menyulitkan pihak PLN saat perbaikan atau pemasangan listrik yang baru.dan juga sangat mengganggu di karnakan begitu banyak nya kabel yg bergelantungan terutama pada batang tiang listrik tersebut.

Loading

Related posts

Leave a Comment